Saturday, April 1, 2017

Keutamaan Sholat Berjamaah Beserta Dalil Tata Cara dan Keutamaanya

Masjid merupakan tempat beribadah umat Islam. Di masjid mereka saling berdekatan, bertatapan, berjabatan tangan, bersapa, dan berpautan hati demi mewujudkan semangat ukhuwah (Menjalin
persatuan). Rasa persatuan yang paling indah adalah persatuan dan kebersamaan orang yang Shalat berjamaah. Salat dipimpin satu imam, sama-sama bermunajat hanya kepada Allah Swt., membaca kitab suci yang satu, dan menghadap ke kiblat yang sama. Mereka melakukan amal yang sama, rukuk dan sujud kepada Allah Swt. Subhanalloh.

Sholat Subuh Berjamaah


Tahukah kamu apakah Shalat berjamaah itu? Shalat berjamaah adalah Shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum. Nah, Shalat lima waktu yang kita lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (munfarid). Kalian perlu tahu bahwa hukum Shalat wajib berjamaah adalah sunnah muakkadh, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan, sebagian ulama mengatakan hukum Shalat berjamaah adalah fardhu kifayah. Keutamaan Shalat berjamaah bila dibandingkan Shalat munfarid adalah dilipatkan 27 derajat. Hadis Rasulullah saw.:



“Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan Shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari dan Muslim)

Keistimewaan lain bagi orang yang rajin Shalat berjamaah adalah akan dibebaskan oleh Allah Swt. dari api neraka. Perhatikan keterangan dari hadis berikut ini.

“Dari Anas bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw., sesungguhnya beliau bersabda: “Barangsiapa Shalat di masjid dengan berjamaah selama empat puluh malam, dan tidak pernah tertinggal pada rakaat pertama dari Shalat Isya, mak Allah akan membebaskan baginya dari api neraka.” (H.R. Ibnu Majah).

Syarat Sah Salat Berjamaah

Salat berjamaah sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Ada imam.
b. Makmum berniat untuk mengikuti imam.
c. Shalat dikerjakan dalam satu majelis.
d. Shalat makmum sesuai dengan Shalat-nya imam.

Kedudukan imam dalam Shalat berjamaah sangat penting. Dia akan menjadi pemimpin seluruh jamaah Shalat sehingga untuk menjadi imam ada syarat tersendiri.

Syarat menjadi imam shalat yang dimaksud adalah :

a. Mengetahui syarat dan rukun salat, serta perkara yang membatalkan salat,
b. Fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur'an,
c. Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,
d. Berakal sehat,
e. Ballig,
f. Berdiri pada posisi paling depan,
g. Seorang laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumnya perempuan semua), dan
h. Tidak sedang bermakmum kepada orang lain. 

Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum adalah seperti berikut.

a. Makmum berniat mengikuti imam,
b. Mengetahui gerakan £alat imam,
c. Berada dalam satu tempat dengan imam,
d. Posisinya di belakang imam, dan
e. Hendaklah Shalat makmum sesuai dengan Shalat imam, misalnya imam Shalat Asar makmum juga Shalat Asar

Pengertian Makmum Masbµq

Makmum Masbµq adalah makmum yang tidak sempat membaca surat al- Fatihah bersama imam di rakaat pertama. Lawan katanya adalah makmum muwafiq, yakni makmum yang dapat mengikuti seluruh rangkaian Shalat berjamaah bersama imam.

Jika kalian dalam kondisi ketinggalan berjamaah seperti ini, perlu kecermatan dalam tata cara menghitung jumlah rakaat. Untuk itu, perhatikan beberapa ilustrasi peristiwa berikut. Penjelasan ini sangat penting, siapa tahu kalian mengalaminya:

Ilustrasi 1
Pada saat makmum datang untuk berjamaah Shalat Asar, imam masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ikhram, dan membaca al-Fatihah. Namun, sebelum selesai membaca al Fatihah imam rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, Pada saat imam menutup Shalat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.

Ilustrasi 2
Pada saat makmum datang untuk berjamaah Shalat 'Ashar, imam sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah meskipun hanya satu ayat. Lalu, makmum segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam. Jadi, pada saat imam menutup Shalat dengan salam, makmum tersebut ikut salam.

Ilustrasi 3
Pada saat makmum datang untuk berjamaah Shalat Ashar, imam sedang i‘tidal atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul Ikhram, dan langsung i‘tidal atau sujud bersama imam. Pada saat imam menutup Shalat dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang belum selesai.

Halangan Shalat Berjamaah

Shalat berjamaah dapat ditinggalkan, kemudian melakukan Shalat sendirian (munfarid). Faktor yang menjadi halangan itu adalah :
a. Hujan yang mengakibatkan susah menuju ke tempat Shalat berjamaah,
b. Angin kencang yang sangat membahayakan,
c. Sakit yang mengakibatkan susah berjalan menuju ke tempat Shalat berjamaah,
d. Sangat ingin buang air besar atau buang air kecil, dan
e. Karena baru makan makanan yang baunya sukar dihilangkan, seperti bawang, petai, dan jengkol.

No comments:

Post a Comment